Mau Tau Aturan Baru Yang Harus Dipatuhi Pada Iklan Rokok Tahun 2014 Nanti ?
Produsen rokok sepertinya harus bersiap-siap untuk membatasi iklan dan promosi produk tembakau yang menjadi sponsor kegiatan. Pembatasan untuk iklan rokok ini mulai berlaku Juni 2014.
Pasal 61 PP No. 109/2012 menyebutkan, ketentuan mengenai pencantuman peringatan kesehatan paling lambat 18 bulan terhitung sejak PP ini diundangkan yaitu tanggal 24 Desember 2012.
Adapun ketentuan mengenai pembatasan iklan dan promosi Produk Tembakau atau menjadi sponsor kegiatan diberlakukan paling lambat 12 bulan sejak PP ini diundangkan.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan PP ini merupakan turunan dari Undang-undang kesehatan No 36 tahun 2009 yang sudah diatur dan dibantu oleh sosialisi bersama-sama oleh pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat.
"Kami juga melakukan sosialisasi melalui media sosial seperti Youtube, Twitter dan iklan layanan masyarakat. Selain itu, saya cukup optimistis hal ini bisa menurunkan jumlah perokok," katanya.
Pembatasan iklan ini diatur dalam Pasal 27 yang beberapa diantaranya berisi:
- Mencantumkan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar dan tulisan sebesar paling sedikit 10% dari total durasi iklan atau 15% dari total luas iklan
- Kemudian juga mencantumkan tulisan "18+" dalam Iklan Produk Tembakau.
"Dalam film juga tidak boleh lagi ada kata-kata yang mengandung promosi rokok," Jelas Nafsiah yang ditemui di Keminfo, Jumat (11/1/2013)
Pada pasal 28, memberikan ketentuan bahwa Iklan Produk Tembakau di media cetak. Tidak boleh diletakkan di sampul depan atau belakang media cetak, dan halaman depan surat kabar. Tidak boleh diletakkan berdekatan dengan iklan makanan. Luas kolom iklan tidak boleh memenuhi seluruh halaman dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja dan perempuan.
Untuk media penyiaran, ada pembatasan siaran yang diatur pada pasal 29 yaitu iklan produk tembakau hanya boleh ditayangkan di jam tayang setelah pukul 21.30 hingga pukul 05.00 pagi.
Iklan Produk Tembakau di media ruang juga harus memenuhi ketentuan dengan tidak diletakkan di Kawasan Tanpa Rokok, tidak diletakkan jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang dan tidak boleh melebihi ukuran 72 m2.
"Kita harus percaya pada masyarakat. Kalau di negara maju ada paksaan dari negara. Tapi di Indonesia, belum pada tahap itu. Ini yang akan dikembangkan dan diperhitungkan karena saya yakin masyarakat tidak perlu dipaksa," tambahnya.
Akan ada sanksi bagi produsen rokok yang melanggar peraturan ini, selain teguran dan larangan, produsen produk tembakau juga akan dicabut izin edarnya.
Pasal 61 PP No. 109/2012 menyebutkan, ketentuan mengenai pencantuman peringatan kesehatan paling lambat 18 bulan terhitung sejak PP ini diundangkan yaitu tanggal 24 Desember 2012.
Adapun ketentuan mengenai pembatasan iklan dan promosi Produk Tembakau atau menjadi sponsor kegiatan diberlakukan paling lambat 12 bulan sejak PP ini diundangkan.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan PP ini merupakan turunan dari Undang-undang kesehatan No 36 tahun 2009 yang sudah diatur dan dibantu oleh sosialisi bersama-sama oleh pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat.
"Kami juga melakukan sosialisasi melalui media sosial seperti Youtube, Twitter dan iklan layanan masyarakat. Selain itu, saya cukup optimistis hal ini bisa menurunkan jumlah perokok," katanya.
Pembatasan iklan ini diatur dalam Pasal 27 yang beberapa diantaranya berisi:
- Mencantumkan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar dan tulisan sebesar paling sedikit 10% dari total durasi iklan atau 15% dari total luas iklan
- Kemudian juga mencantumkan tulisan "18+" dalam Iklan Produk Tembakau.
"Dalam film juga tidak boleh lagi ada kata-kata yang mengandung promosi rokok," Jelas Nafsiah yang ditemui di Keminfo, Jumat (11/1/2013)
Pada pasal 28, memberikan ketentuan bahwa Iklan Produk Tembakau di media cetak. Tidak boleh diletakkan di sampul depan atau belakang media cetak, dan halaman depan surat kabar. Tidak boleh diletakkan berdekatan dengan iklan makanan. Luas kolom iklan tidak boleh memenuhi seluruh halaman dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja dan perempuan.
Untuk media penyiaran, ada pembatasan siaran yang diatur pada pasal 29 yaitu iklan produk tembakau hanya boleh ditayangkan di jam tayang setelah pukul 21.30 hingga pukul 05.00 pagi.
Iklan Produk Tembakau di media ruang juga harus memenuhi ketentuan dengan tidak diletakkan di Kawasan Tanpa Rokok, tidak diletakkan jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang dan tidak boleh melebihi ukuran 72 m2.
"Kita harus percaya pada masyarakat. Kalau di negara maju ada paksaan dari negara. Tapi di Indonesia, belum pada tahap itu. Ini yang akan dikembangkan dan diperhitungkan karena saya yakin masyarakat tidak perlu dipaksa," tambahnya.
Akan ada sanksi bagi produsen rokok yang melanggar peraturan ini, selain teguran dan larangan, produsen produk tembakau juga akan dicabut izin edarnya.
references by liputan6
Diposting pada : Sabtu, 12 Januari 13 - 12:54 WIB
Dalam Kategori : ROKOK, PEMBATASAN ROKOK, INI DIA ATURAN BARU YANG HARUS DIPATUHI PADA IKLAN ROKOK THUN 2014 NANTI
Dibaca sebanyak : 3379 Kali
Tidak ada komentar pada blog ini...
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback
My Social-Net Accounts, You can Follow.. mungkin suatu hari nanti kita berjodoh (‾⌣‾)♉
online user

Kami Menjual & Menyediakan Kaset CD DVD KALI LINUX, Windows XP, Windows 7, Windows 8,Windows 8.1, Adobe Photoshop & seri lainnya, CorelDraw, Microsoft Office, Linux (Backtrack 5 R3 , Linux Red Hat, Ubuntu, Linux Mint, Linux Fedora, dll), sistem operasi maupun Software-Software LAMA maupun TERBARU Lainnya (KLIK DISINI) !!
Jual FLASHDISK INSTALLER WINDOWS XP, WINDOWS 7, WINDOWS 8, WINDOWS 8.1 DAN LINUX TERBARU (KLIK DISINI)
GUNAKAN KOTAK PENCARIAN DIATAS, JIKA ARTIKEL / FILE YANG KALIAN CARI TIDAK DITEMUKAN. Masukan Kata/Keyword
Pengunjung Blog yang baik adalah ia menyempatkan waktunya untuk memberikan LIKE/men-SHARE/meninggalkan TESTI/KOMENTAR. Berbagi ILMU & PENGETAHUAN kepada orang lain akan lebih bermanfaat, daripada hanya disimpan untuk kita sendiri :)

JIKA ANDA MEMPUNYAI DANA BERLEBIH DAN DIRASA BLOG SAYA BERGUNA, ANDA BISA BERDONASI AGAR BLOG INI LEBIH BAIK LAGI, KLIK GAMBAR DIBAWAH DETAILNYA


Kami Menjual & Menyediakan Kaset CD DVD KALI LINUX, Windows XP, Windows 7, Windows 8,Windows 8.1, Adobe Photoshop & seri lainnya, CorelDraw, Microsoft Office, Linux (Backtrack 5 R3 , Linux Red Hat, Ubuntu, Linux Mint, Linux Fedora, dll), sistem operasi maupun Software-Software LAMA maupun TERBARU Lainnya (KLIK DISINI) !!

Jual FLASHDISK INSTALLER WINDOWS XP, WINDOWS 7, WINDOWS 8, WINDOWS 8.1 DAN LINUX TERBARU (KLIK DISINI)
My Yahoo Messenger

ADS & Sponsor
tertarik memasang Banner Iklan DI BLOG INI, Mention or Send Me Message on FACEBOOK AND TWITTER :)
UPGRADE KE FIREFOX TERBARU UNTUK KEAMANAN DAN KENYAMANAN SAAT BROWSING ;)

Posting Terbaru Lainnya
- Microsoft Sedang Kembangkan Mesin Pencari Bing Sistem Pencarian Foto
Minggu, 01 Mei 16 - 05:37 WIB - Dampak Negatif Rokok Elektrik, Bisa Rusak Sistem Kekebalan Tubuh
Minggu, 27 Maret 16 - 01:37 WIB - Jumlah Pengguna Twitter Indonesia 2016
Sabtu, 26 Maret 16 - 06:24 WIB - Review Linux Fedora 23
Kamis, 05 November 15 - 00:23 WIB - Sebelum Kaya, Orang-Orang Ini Dulunya Hacker Lhooo..
Rabu, 04 November 15 - 23:53 WIB - Dampak Negatif Salah Pakai Sepatu Untuk Berolahraga
Minggu, 01 November 15 - 05:36 WIB - Masih Muda Tumbuh Uban ? Ini Dia Penyebabnya
Rabu, 28 Oktober 15 - 02:19 WIB - Fitur Baru FireFox ! Plugins Browser Google Chrome & Microsoft Edge Bisa Dipasang Di Firefox
Rabu, 26 Agustus 15 - 10:52 WIB - Penggemar Sepatu Converse? Converse Merubah Desain Lama
Sabtu, 25 Juli 15 - 19:37 WIB - Hah ! Apple Promoskan Konten Lesbian dan Gay Di Apple Store
Minggu, 28 Juni 15 - 06:03 WIB
Last Visitors
Jumlah Pengunjung (by UNIQUE IP ADDRESS)
TRANSLATOR
Pengenalan
I ♥ PARAMORE \m/â–â–â–
Knowledge is for FREE
Orang-orang lebih khawatir dan takut jika Bumi ini Kiamat, PADAHAL Kiamat terbesar adalah ketika jantungmu berhenti berdetak, sehingga tidak dapat mengumpulkan pahala, melakukan shalat & sujud kepada Allah SWT...
Takutlah ketika panca indra/ hatimu biasa-biasa saja saat mendengarkan Adzan dikumandangkan & tidak segera melaksanakan shalat,
atau mata hati sudah dibutakan & biasa saja saat membaca peringatan serta melanggar yg sudah tertulis di Al-Quran.
bisa jadi kamu termasuk orang yg dibiarkan "tersesat" di dunia & akhirat.
Knowledge is for FREE
Orang-orang lebih khawatir dan takut jika Bumi ini Kiamat, PADAHAL Kiamat terbesar adalah ketika jantungmu berhenti berdetak, sehingga tidak dapat mengumpulkan pahala, melakukan shalat & sujud kepada Allah SWT...
Takutlah ketika panca indra/ hatimu biasa-biasa saja saat mendengarkan Adzan dikumandangkan & tidak segera melaksanakan shalat,
atau mata hati sudah dibutakan & biasa saja saat membaca peringatan serta melanggar yg sudah tertulis di Al-Quran.
bisa jadi kamu termasuk orang yg dibiarkan "tersesat" di dunia & akhirat.
Kategori
agunkzscreamo facebook info hacker google tips windows android twitter apple microsoft teknologi kesehatan windows-phone blackberry windows-8 tips-kesehatan linux news islam nokia indonesia mac info-kesehatan virus info-hacker cinta info-teknologi download win8
Alexa Rank