Taukah Kamu? Lebih Dari 7,39 juta jiwa Di Indonesia Menganggur dan Kehilangan Pekerjaan

Taukah Kamu? Lebih Dari 7,39 juta jiwa Di Indonesia Menganggur dan Kehilangan Pekerjaan
Indonesia sebagai negara maju dan berkembang saat ini banyak tumbuh industri-industri di negara ini. Namun seiring pertumbuhan tersebut terkadang banyak industri yang masih mengesampingkan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) masih dikesampingkan oleh mayoritas industri. Sementara industri di Indonesia terus berkembang. Tak heran jika masalah K3 merupakan salah satu aspek yang menjadi fokus perhatian berbagai pihak, termasuk dari kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (kemenakertrans).
 
http://www.homeownersinsurance.org/wp-content/uploads/2010/10/unemployment640.jpg

Berdasarkan data statistik kependudukan angka kerja hampir 50 persennya masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan sekolah dasar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Kesejahteraan dan Keselamatan Kerja Kemenakertrans,DR. Dewi Rahayu saat memberikan kuliah umum Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam rangka HUT Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba) di Aula Unisba, Jln. Tamansari, Bandung, Selasa (16/9).

"Angkatan kerja masih didominasi lulusan SD ke bawah diantaran 53,913 juta atau 45,61 persen. Sedangkan besaran penganggurannya mencapai 6,25 persen atau 7,39 juta jiwa sedangkan jumlah setengah menganggur mencapai 10,89 juta jiwa atau 29,68 persen," ungkap Dewi.

Oleh sebab itu, katanya, di Indonesia angka kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Disebitkan yang menjadi penyebab hal ini antara lain tingkat kesadaran pengusaha dan pekerja masih rendah terhadap K3.
 
http://m.c.lnkd.licdn.com/mpr/mpr/p/8/005/073/008/0839005.jpg

"Banyak perusahaan yang belum menyadari bahwa K3 merupakan bagian dari investasi perusahaan yang harus dianggarkan. Selain itu belum diterapkannya Sistem Manajemen K3 secara optimal. Hal ini ditunjukan dengan jumlah perusahaan yang sudah memperoleh sertifikat SMK3 hingga tahun 2014 kurang dari 1.500 perusahaan," kata Dewi.

Di samping itu, tambahnya, perbandingan jumlah dokter perusahaan belum berimbang. Jumlah perusahaan yang ada hampir 300.000 perusahaan sedangkan jumlah dokter perusahaan yang sudah dilatih K3 dan bersertifikat sesuai dengan regulasi Permenakertranskop NO.1/1976 hanya sekitar 25.016.

Ini setara dengan 1 orang dokter melayani 4.400 pekerja. Padahal diisyaratkannya perusahaan dengan pekerja 200 hingga 500 karyawan harus memiliki klinik yang dipimpin seorang dokter.

Sedangkan dalam bidang pengawasan pun masih lemah. Jumlah perusahaan yang diawasi berjumlah 750.000 sedangkan jumlah pengawas K3 kurang dari 600 orang.

"Dengan demikian rasio pengawas 1 : 321. Padahal rasio ideal kebutuhan pengawas ketenagakerjaan adalah 1 pengawas sebaiknya mengawasi 5 perusahaan dan dalam satu bulan atau 60 kali pemeriksaan setahun. Sehingga penegakkan hukum bidang K3 dapat lebih optimal," ujarnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran Unisba Prof. Dr. Ieva B. Akbar., dr., AIF menambahkan pihaknya terus mengupayakan membangun kesadaran akan pentingnya K3 baik oleh pemerintah maupun dunia usaha. "Namun seiring dengan semakin kompleks dan besarnya lingkup industri di Indonesia perlu upaya yang lebih besar dari semua pihak termasuk Unisba," kata Leva.

 
http://pearlsofprofundity.files.wordpress.com/2012/05/unemployment-line-2012.jpg
 
 
 
 
 
 
 
reerences by galamedia
Format Lainnya : PDF | Google Docs | English Version
Diposting pada : Kamis, 18 September 14 - 21:12 WIB
Dalam Kategori : JUMLAH PENGANGGURAN, DATA PENGANGGURAN INDONESIA, PENGANGGURAN KERJA INDO, DATA ORANG INDONEDIA YG MASIH MENGANGGUR
Dibaca sebanyak : 2474 Kali
Tidak ada komentar pada blog ini...
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback

My Social-Net Accounts, You can Follow.. mungkin suatu hari nanti kita berjodoh (‾⌣‾)♉
ADS & Sponsor
Posting Terbaru Lainnya
Last Visitors
TRANSLATOR
Pengenalan
Kategori
Alexa Rank